Seputar Pengertian
Stasiun Kereta Api. Stasiun Kereta
Api adalah tempat di mana para penumpang dapat naik-turun dalam memakai sarana
transportasi kereta api. Selain stasiun, pada masa lalu dikenal juga dengan
halte kereta api yang memiliki fungsi nyaris sama dengan stasiun kereta api.
Stasiun kereta api umumnya terdiri atas tempat penjualan tiket, peron atau ruang tunggu, ruang kepala stasiun, dan ruang PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) beserta peralatannya, seperti sinyal, wesel (alat pemindah jalur), telepon, telegraf, dan lain sebagainya. Stasiun besar biasanya diberi perlengkapan yang lebih banyak daripada stasiun kecil untuk menunjang kenyamanan penumpang maupun calon penumpang kereta api, seperti ruang tunggu, restoran, toilet, mushalla, area parkir, sarana keamanan (polisi khusus kereta api), sarana komunikasi, depo lokomotif, dan sarana pengisian bahan bakar. Pada papan nama stasiun yang dibangun pada zaman Belanda, umumnya dilengkapi dengan ukuran ketinggian rata-rata wilayah itu dari permukaan laut, misalnya Stasiun Bandung di bawahnya ada tulisan plus- minus 709 meter.
Stasiun kereta api umumnya terdiri atas tempat penjualan tiket, peron atau ruang tunggu, ruang kepala stasiun, dan ruang PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) beserta peralatannya, seperti sinyal, wesel (alat pemindah jalur), telepon, telegraf, dan lain sebagainya. Stasiun besar biasanya diberi perlengkapan yang lebih banyak daripada stasiun kecil untuk menunjang kenyamanan penumpang maupun calon penumpang kereta api, seperti ruang tunggu, restoran, toilet, mushalla, area parkir, sarana keamanan (polisi khusus kereta api), sarana komunikasi, depo lokomotif, dan sarana pengisian bahan bakar. Pada papan nama stasiun yang dibangun pada zaman Belanda, umumnya dilengkapi dengan ukuran ketinggian rata-rata wilayah itu dari permukaan laut, misalnya Stasiun Bandung di bawahnya ada tulisan plus- minus 709 meter.
Pada umumnya, stasiun kecil memiliki tiga jalur rel kereta api yang menyatu pada ujung-ujungnya. Penyatuan jalur-jalur tersebut diatur dengan alat pemindah jalur yang dikendalikan dari ruang PPKA. Selain sebagai tempat pemberhentian kereta api, stasiun juga berfungsi bila terjadi persimpangan antar kereta api sementara jalur lainnya digunakan untuk keperluan cadangan dan langsir. Pada stasiun besar, umumnya memiliki lebih dari 4 jalur yang juga berguna untuk keperluan langsir. Pada halte umumnya tidak diberi jalur tambahan serta percabangan. Pada masa lalu, setiap stasiun memiliki pompa dan tangki air serta jembatan putar yang dibutuhkan pada masa kereta api masih ditarik oleh lokomotif uap.
Karena keberadaan stasiun kereta api umumnya bersamaan dengan keberadaan sarana kereta api di Indonesia yang dibangun pada masa zaman Belanda, maka kebanyakan stasiun kereta api merupakan bangunan lama yang dibangun pada masa itu. Sebagian direstorasi dan diperluas, sedangkan sebagian yang lain ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Kebanyakan kota besar, kota kabupaten, dan bahkan kecamatan di Jawa dihubungkan dengan jalur kereta api sehingga di kota-kota tersebut selalu dilengkapi dengan stasiun kereta api.


Stasiun Cibinong merupakan sebuah stasiun kereta api
yang terletak di Pabuaran,
Cibinong, Bogor. Stasiun dan jalur ini merupakan stasiun baru karena
baru dibuat pada tahun 1990an. Stasiun ini awalnya dibuat untuk melayani kereta
api batubara dari Stasiun Cigading, namun akhirnya mengalami kegagalan uji coba
akibat dari Krisis
sekitar tahun 1997. Untuk menjaga aset, stasiun ini, stasiun ini
sempat melayani KRD tujuan Stasiun Manggarai dan Stasiun Nambo, namun itu tak berlangsung
lama karena okupansi penumpang yang minim.
Setelah non-aktif selama berapa tahun, PT KAI memutuskan
untuk mengaktifkan kembali stasiun jalur ini. Jalur ini juga dipasang kabel LAA
(listrik aliran atas), supaya jika aktif kembali jalur ini bisa dilayani oleh KRL Commuter Jabodetabek. jalur ini
dilewati oleh kereta api barang yang mulai beroperasi pada tahun 2014. Sejak 1 April 2015 Lalu, stasiun ini melayani KRL Commuter Line Dengan Rute Stasiun Nambo-Stasiun Duri dengan jadwal keberangkatan 10 kali
dalam sehari.
Fasilitas
stasiun kereta api umumnya terdiri atas:
·
Pelataran parkir di muka stasiun
·
Tempat penjualan tiket, dan loket
informasi
·
Peron atau ruang tunggu
·
Ruang kepala stasiun, dan
·
Ruang PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta
Api) beserta peralatannya, seperti sinyal, wesel (alat pemindah jalur),
telepon, telegraf, dan lain sebagainya.
Nah namun
menurut saya fasilitas di stasiun cibinong ini sangat kurang memadai. Karena kurangnya
lahan parkir untuk kendaraan, jadi harus naik angkutan umum itupun juga jarang
jadi lebih banyak waktu yg kebuang sia-sia yg kerja bisa mengalami keterlambatan dan sebagai
macam kegiatan jadi mengalami keterlambatan sedikit. Dan jadwal keberangakatan
harus ditambah karena banyaknya masyarakat yg ingin menggunakan transportasi
ini dan rute perjalanannya harus ditambahkan. Untuk fasilitas stasiunnya
harusnya lebih diperbaiki lagi atau pembesaran stasiun agar membuat masyarakat
tetap nyaman. Dan jalan menuju kestasiunnya harus diperbesar lagi agar tidak menyebabkan kemacetan yg panjang dan kurangnya penunjuk jalan sehingga banyak masyarakat yg tidak
mengetahui atau kesasar. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi perhatian
Pemkab Bogor, mengingat bahwa semakin banyak penduduk yang ingin menggunakan
Commuter line.